Tampilkan postingan dengan label Budi Gunawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budi Gunawan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Januari 2015

KPK Cegah Anak Komjen Budi Gunawan yang Pernah Dapat Pinjaman Rp 57 M



KPK langsung melayangkan surat cegah terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan kasus rekening gendut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Orang pertama yang dicegah setelah Budi Gunawan adalah sang anak Herviano Widyatama yang pernah mendapat pinjaman sebesar Rp 57 miliar saat berumur 19 tahun.

"Hari ini, kami mengirimkan surat permintaan cegah untuk empat orang terkait kasus Komjen BG," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Salah satu yang dicegah adalah anak Budi, Herviano Widyatama. Herviano adalah orang yang disebut mendapat pinjaman senilai Rp 57 miliar pada tahun 2005 dari perusahaan asal Selandia Baru.
Saat mendapatkan pinjaman, Herviano baru berumur 19 tahun. Namun, pinjaman itu malah dimasukkan ke rekening sang ayah.

Selain Herviano, KPK juga mencegah dua pihak lain, yakni seorang anggota Polri bernama Iie dan Syahtria Sitepu yang merupakan guru pada sekolah pimpinan Polri. Informasi yang didapat, dua nama terakhir merupakan orang yang sangat dekat dengan mantan ajudan Megawati itu.

Surat pencegahan untuk tiga orang itu dikirimkan ke pihak imigrasi hari ini. Surat dikirim‎ bersamaan dengan permintaan cegah untuk Komjen Budi Gunawan yang sudah berstatus sebagai tersangka.

Supported By:

Selasa, 13 Januari 2015

KPK Tetapkan Komjen Budi Gunawan Tersangka Kasus Rekening Gendut



KPK memberikan pengumuman yang mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.

Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir,kata Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014.

"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan.

Supported By:

Sabtu, 10 Januari 2015

ICW: Jokowi Tutup Mata dalam Memilih Budi Gunawan Sebagai Calon Kapolri



Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan dipilhnya Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri. ICW menilai Jokowi menutup mata dalam memilih Kapolri.

"Ini menunjukkan Jokowi tutup mata ketika memilih Kapolri. Ini kita nilai sebagai suatu skandal politik yang dilakukan Jokowi," ujar Koordinator Divisi Hukum ICW Emerson Yuntho saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).

Dalam jumpa pers ini, ICW melakukan aksi dengan menutup mata menggunakan kain warna hitam bertuliskan 'Kapolri'.

Emerson mengatakan, Jokowi juga melanggar program 'Nawacita' (sembilan cita-cita) yang diusung dari masa awal kampanye. Di mana di salah satu poin disebutkan bahwa Jokowi-JK akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang profesional, berintegritas dan bersih.

"Jokowi juga melanggar program Nawacita yang sudah diusul Jokowi. Faktanya, Jokowi tidak menjalani proses penjaringan itu melalui KPK dan PPATK," kata Emerson.

ICW juga menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap pilihan Jokowi ini. Mereka juga akan membuat petisi penolakan.

"Kami mendorong dan menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk menolak langkah Jokowi yang terburu-buru mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR. Petisi sudah kita buat," katanya.

Supported By: