Tampilkan postingan dengan label Tjahjo Kumolo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tjahjo Kumolo. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Desember 2014

Mendagri Tjahjo Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Konflik Golkar


Pemerintah dituding ikut campur dalam kisruh di tubuh Partai Golkar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan itu.

Tjahjo mengatakan dirinya tidak pernah menghadiri undangan Munas Golkar baik di Bali maupun di Jakarta. Dia pun mengaku heran jika disebut ada campur tangan pemerintah dalam kisruh partai berlambang pohon beringin itu.

"Di mana campur tangannya? Aku hadir aja nggak, undangannya juga nggak ada. Nggak ada undangan di Bali, yang di Jakarta juga," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Tjahjo mengatakan beda halnya saat dia menghadiri acara Muktamar PPP di Surabaya. Saat itu statusnya masih sebagai Sekjen PDIP.

"Kalau dulu waktu PPP, saya sebagai sekjen partai, belum pemerintah. Kan boleh-boleh saja," katanya.

"Kok lalu ditulis kursinya 'Tjahjo Kumolo', padahalkan kursinya yang hadir," tambah Tjahjo.
Tjahjo pun bingung jika disebut pihaknya ikut campur. Dia pun meminta untuk bertanya saja ke pihak Golkar.

"Jadi, tanya ke mereka (Golkar), kok tanya saya," jawab Tjahjo saat ditanya soal pemerintah disebut ikut intervensi soal Golkar.

Supported By:

Selasa, 11 November 2014

FPI Tidak Tercatat sebagai Ormas di Jakarta, Pembubaran Ada Tahapannya


Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama sudah melayangkan surat permintaan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ke Kemendagri. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang akan menindaklanjuti permohonan menyebut pembubaran ormas harus melalui sejumlah tahapan.

"Karena pembubaran ormas tidak begitu mudah, ada tahapannya," kata Tjahjo usai menjadi pembicara Sosialisasi Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6, Undang-undang Nomor 22, dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Serta Pengelolaan Keuangan Daerah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.

Tjahjo menyebut FPI tidak tercatat sebagai ormas di DKI Jakarta namun melakukan kegiatan di sana. Tapi kepolisian dan Pemerintahan Daerah DKI Jakarta ditegaskan Tjahjo memiliki kewenangan terkait keberadaan FPI.

"FPI itu tidak tercatat di DKI. Jadi kewenangan kepolisian dan pemda terhadap ormas yang tidak tercatat tapi melakukan kegiatan di wilayahnya. Tidak mudah, ada peringatan, tertulis, dari kepolisian, dan sebagainya," terang Tjahjo.

Diketahui FPI memang dikenal vokal bersuara menolak Ahok yang sudah di ambang pintu untuk menjadi Gubernur DKI secara definitif. Alasan yang dikemukakan pihak FPI, Ahok yang merupakan seorang non muslim dianggap tak cocok untuk memimpin Jakarta yang warganya mayoritas beragama Islam.

Menanggapi hal itu Tjahjo menganggap wajar-wajar saja, menurutnya pro dan kontra itu sudah biasa. Bahkan Ahok justru harus cepat-cepat dilantik karena mengganggu jalannya pemerintahan jika masih menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.

"Jabatan Plt itu tidak boleh terlalu lama karena mengganggu jalannya pemerintahan. Di masyarakat ada pro dan kontra, ada yang setuju dan tidak," tegasnya.

Supported By: