Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Januari 2015

Tunjangan Dinamis Puluhan Juta Itu Bisa Hangus Gara-gara Ketahuan Merokok




Mulai tahun ini, sistem penggajian para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemprov DKI Jakarta memang fantastis. Para pegawai mendapatkan tunjangan tambahan berupa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis, yang bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Tapi kenaikan gaji fantastis itu juga dibarengi dengan sanksi yang tegas, salah satunya tidak boleh merokok.

Dalam Pergub nomor 207 tahun 2014 yang diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, diatur bahwa ‎PNS dan CPNS yang yang tertangkap tangan merokok dan atau dilaporkan dengan bukti foto dan video original di lingkungan kerja pemprov atau di tempat yang dilarang merokok ini sanksinya tidak dapat TKD statis dan dinamis.

"Jadi kalau di tempat kerja bapak dan ibu melihat PNS yang merokok, kirim fotonya ke bagian pegawaian,"‎ kata Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun BKD DKI Etty Agustijani, dalam sosialisasi TKD di Ruang Pola, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

Dia menyebut kebijakan ini bukanlah hal yang baru. Pasalnya larangan merokok di dalam gedung memang sudah sejak beberapa waktu lalu dilarang. Namun masih banyak PNS dan CPNS yang tidak patuh lantaran tak ada sanksi yang tegas. Bahkan di gedung Balai Kota sendiri, sering ditemukan ruangan yang digunakan untuk curi-curi merokok oleh para pegawai seperti di bagian lantai dasar Blok B.

"Ini lama tapi baru," ujarnya Etty saat presentasi.

Adanya aturan tersebut langsung membuat para pegawai dari lingkungan pemprov DKI, khususnya para pria, yang ikut dalam sosialisasi langsung sibuk kasak kusuk. Beberapa mereka berucap pelan mengekspresikan kekecewaannya. "Ini tunjangannya tinggi tapi sama saja potongannya juga besar," kata salah satu pegawai pria dari Satpol PP yang di BKO di bidang kepegawaian daerah sambil tertawa kepada rekannya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan menaikan gaji untuk PNS. Setingkat staf di bagian pelayanan akan mendapatkan gaji perbulan minimal Rp 9 juta. Sementara untuk lurah mendapatkan gaji hingga Rp 33 juta‎, setingkat camat Rp 48 juta, Walikota Rp 75 juta.

Supported By:

Selasa, 09 Desember 2014

Ahok sindir Fachrurrozi : Lumayan ada yang nolong enggak digaji


Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) Fachrurrozi Ishaq mendaulat dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta versi ormas FPI. Tak mau kalah dengan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, dan gubernur DKI sebelumnya Joko Widodo, dia juga akan melakukan blusukan.

Ahok, sapaan Basuki, semula malas menanggapi gubernur DKI Jakarta tandingan. Namun setelah mengetahui Fachrurrozi akan blusukan, dia malah tertawa dan bahagia.

"Bagus donk. Makanya ini menolong orang DKI punya gubernur enggak dibayar APBD DKI kan lumayan. Saya juga seneng ada yang bantu kerja blusukan," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/12).

Dia menambahkan, dengan adanya Fachrurrozi sebagai gubernur DKI Jakarta tandingan, maka tugasnya akan sedikit berkurang. Mantan bupati Belitung Timur ini berharap, Fachrurrozi juga membuat laporan hasil blusukannya.

"Mudah-mudahan dia bikin laporannya ke saya biar bisa saya tindak lanjuti. Saya punya gubernur satukan lumayan yang nolongkan enggak digaji. Nanti lapor aja ke saya blusukan hasilnya apa," tutup Ahok.

Supported By:

Selasa, 18 November 2014

Dilantik Besok di Istana, Ahok Dibolehkan Bawa 29 Orang Keluarganya


Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilantik menjadi gubernur DKI definitif menggantikan posisi Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan akan dilakukan oleh Jokowi sendiri yang kini menjadi presiden, di Istana Negara.

Ahok pun diperbolehkan memboyong anggota keluarganya, meski dalam jumlah yang dibatasi. “Yang hadir terbatas. Yang diundang keluarga 29 orang,” kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).

Selain keluarga, ratusan orang undangan juga akan menghadiri pelantikan Ahok. Saefullah merincikan, dari DPR pusat dapil Jakarta 21 orang, DPD 4 orang, mantan gubernur 5 orang, anggota DPRD 106 orang, pemprov DKI 200 orang, pejabat 21 orang, serta anggota Forkominda 35 orang.
Saefullah berujar semua undangan harus pakai pakaian batik, sementara nantinya Ahok nantinya pakai seragam dinas upacara yang berwarna putih.

“Besok pelantikan di istana pukul 14.00 WIB. Enggak ada persiapan khusus, normal-normal saja, nanti langsung kerja, seperti kabinet pak Jokowi. Pak presiden bilang sudah harus datang dari jam 13.00 WIB. Saya sarankan berangkat dari sini (Balai Kota),” terangnya.

Sebelumnya Ahok menyatakan dia akan pakai seragamnya yang lama saat dilantik jadi wagub DKI mendampingi Jokowi pada 2012 lalu. Begitu juga dengan sepatu putih yang akan dikenakannya, Ahok mengaku sepatu itu sudah disemir.

“Persiapan yang begini saja, kebetulan bajunya yang dulu masih muat. Sepatunya juga pakai yang lama saja,” kata Ahok santai.

Supported By:

Selasa, 11 November 2014

FPI Tidak Tercatat sebagai Ormas di Jakarta, Pembubaran Ada Tahapannya


Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama sudah melayangkan surat permintaan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ke Kemendagri. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang akan menindaklanjuti permohonan menyebut pembubaran ormas harus melalui sejumlah tahapan.

"Karena pembubaran ormas tidak begitu mudah, ada tahapannya," kata Tjahjo usai menjadi pembicara Sosialisasi Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6, Undang-undang Nomor 22, dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Serta Pengelolaan Keuangan Daerah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.

Tjahjo menyebut FPI tidak tercatat sebagai ormas di DKI Jakarta namun melakukan kegiatan di sana. Tapi kepolisian dan Pemerintahan Daerah DKI Jakarta ditegaskan Tjahjo memiliki kewenangan terkait keberadaan FPI.

"FPI itu tidak tercatat di DKI. Jadi kewenangan kepolisian dan pemda terhadap ormas yang tidak tercatat tapi melakukan kegiatan di wilayahnya. Tidak mudah, ada peringatan, tertulis, dari kepolisian, dan sebagainya," terang Tjahjo.

Diketahui FPI memang dikenal vokal bersuara menolak Ahok yang sudah di ambang pintu untuk menjadi Gubernur DKI secara definitif. Alasan yang dikemukakan pihak FPI, Ahok yang merupakan seorang non muslim dianggap tak cocok untuk memimpin Jakarta yang warganya mayoritas beragama Islam.

Menanggapi hal itu Tjahjo menganggap wajar-wajar saja, menurutnya pro dan kontra itu sudah biasa. Bahkan Ahok justru harus cepat-cepat dilantik karena mengganggu jalannya pemerintahan jika masih menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta.

"Jabatan Plt itu tidak boleh terlalu lama karena mengganggu jalannya pemerintahan. Di masyarakat ada pro dan kontra, ada yang setuju dan tidak," tegasnya.

Supported By:

Sabtu, 01 November 2014

Evaluasi Proyek TIM Ambruk, Ahok Nilai Tender Tidak Melulu Soal Biaya Murah



www.ligaasia.com

Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi pembangunan jembatan penghubung perpustakaan di Taman Ismail Marzuki (TIM) yang roboh pada Jumat (31/10) pagi. Ke depannya, penentuan pemenang tender akan lebih diperhatikan.

Pelaksana Teknis Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan, ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam menentukan pemenang tender. Pemprov DKI Jakarta harus lebih selektif lagi, mengingat tak hanya kali ini proyek Pemprov DKI Jakarta bermasalah.

"Selama ini yang menang selalu yang murah. Harusnya diperhatikan, yang nggak baik nggak boleh jadi rekanan," kata Ahok di GOR Velodrome, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (1/11/2014).

Ahok juga mempermasalahkan perusahaan pemenang tender yang kerap menyerahkan tender ke pihak lainnya. Hal itu menurutnya menyebabkan pekerjaan menjadi semakin tidak maksimal.
"Kita juga kesal pada PT yang menang. Yang menang disubkan, sub kan lagi itu yang bahaya. Jadi abal-abal semua," keluhnya.

Namun Ahok tidak tahu apakah pembangunan gedung perpustakaan milik Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) senilai Rp 24 miliar tersebut diserahkan ke pihak lain lagi atau tidak.
"Biar polisi yang nanganin," ujarnya.

Yang pasti, pihak Pemprov kini mulai memperbaiki sistem tender melalui e-catalog. Dengan sistem yang lebih transparan ini, diharapkan penentuan pemenang tender lebih sportif dan benar-benar mendapatkan perusahaan yang berkualitas.

Supported By:

Selasa, 28 Oktober 2014

Tolak Tiru Jokowi, Ahok Tak Mau Berkarnaval Atau Pawai Rakyat Saat Pelantikan




Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak meniru langkah mantan gubernur Joko Widodo (Jokowi) yang merayakan pelantikan dengan pawai rakyat. Ahok tidak ingin pakai karnaval atau pawai saat dia dilantik sebagai gubernur definitive kelak.

Ayah tiga anak ini mengaku dia tidak terbiasa untuk melakukan pawai, karnaval ataupun pesta rakyat untuk suatu hajatan.
"Ahok kan orang Belitung bukan orang keraton bos," kata dia sambil tertawa, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).

Sebelumnya, saat duet Jokowi-Ahok resmi dilantik menjadi Gubernur-Wagub DKI, keduanya melakukan syukuran. Saat itu, 15 Oktober 2012, Jalan Kebon Sirih disemarakkan oleh panggung besar dan rakyat dapat hiburan. Banyak makanan gratis juga disediakan oleh para relawan.
Kemudian Jokowi-Ahok juga menyempatkan menyapa para warga dan relawan dengan naik ke panggung di depan gedung DPRD DKI.

Tradisi syukuran juga kembali dilakukan oleh Jokowi saat dirinya dilantik menjadi presiden RI pada 20 Oktober lalu. Bersama wakil presiden Jusuf Kalla, keduanya diarak dalam kereta kencana mulai dari Bundaran HI hingga ke istana negara.

Tak hanya diam saat diarak, Jokowi terlihat sumringah menyapa para warga yang memadati ruas jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat. Mantan Wali Kota Solo ini terlihat menikmati pesta rakyat yang digagas oleh para relawan Jokowi-JK tersebut.

Supported By: