Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 November 2014

Dilantik Besok di Istana, Ahok Dibolehkan Bawa 29 Orang Keluarganya


Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilantik menjadi gubernur DKI definitif menggantikan posisi Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan akan dilakukan oleh Jokowi sendiri yang kini menjadi presiden, di Istana Negara.

Ahok pun diperbolehkan memboyong anggota keluarganya, meski dalam jumlah yang dibatasi. “Yang hadir terbatas. Yang diundang keluarga 29 orang,” kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).

Selain keluarga, ratusan orang undangan juga akan menghadiri pelantikan Ahok. Saefullah merincikan, dari DPR pusat dapil Jakarta 21 orang, DPD 4 orang, mantan gubernur 5 orang, anggota DPRD 106 orang, pemprov DKI 200 orang, pejabat 21 orang, serta anggota Forkominda 35 orang.
Saefullah berujar semua undangan harus pakai pakaian batik, sementara nantinya Ahok nantinya pakai seragam dinas upacara yang berwarna putih.

“Besok pelantikan di istana pukul 14.00 WIB. Enggak ada persiapan khusus, normal-normal saja, nanti langsung kerja, seperti kabinet pak Jokowi. Pak presiden bilang sudah harus datang dari jam 13.00 WIB. Saya sarankan berangkat dari sini (Balai Kota),” terangnya.

Sebelumnya Ahok menyatakan dia akan pakai seragamnya yang lama saat dilantik jadi wagub DKI mendampingi Jokowi pada 2012 lalu. Begitu juga dengan sepatu putih yang akan dikenakannya, Ahok mengaku sepatu itu sudah disemir.

“Persiapan yang begini saja, kebetulan bajunya yang dulu masih muat. Sepatunya juga pakai yang lama saja,” kata Ahok santai.

Supported By:

Selasa, 11 November 2014

Taufik dan Lulung Cs Bantah Dukung FPI Lengserkan Ahok


Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta membantah disebut mendukung aksi unjuk rasa FPI untuk melengserkan Ahok. KMP hanya menyerap aspirasi dari FPI.

"Kita ini bukan guling mengguling. Jadi bahwa hak yang dimiliki DPRD dijamin oleh undang-undang. Ketika kita menyerap aspirasi masyarakat, muncul itu," ujar Ketua KMP DKI Muhamad Taufik di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).

Taufik mengatakan, akan menggunakan hak-hak DPRD untuk merealisasikan aspirasi yang disampaikan FPI.

"Pemikirannya kita tampung, aspirasinya kita tampung. Kalau alasannya kuat untuk menggunakan kewenangan kita, ya kita lakukan. Ada hak angket, baru diujung ada hak menyatakan pendapat," jelas Taufik.

Sependapat dengan Taufik, Wakil Ketua KMP DKI, Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan, KMP tidak mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh FPI dalam menolak Ahok.

"KMP tidak mendukung FPI, tapi tentunya KMP yang ada di DPRD DKI menampung seluruh aspirasi, dan aspirasi itu menjadi catatan publik. Dan kita menginventaris dan menjadi perhatian. Kita menggunakan hak-hak kita, hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," jelas Lulung.

Supported By:

Selasa, 21 Oktober 2014

Kata Ahok Bila DPRD DKI Tolak Melantik Dirinya: Nggak Juga Lebih Bagus




Konon ada kabar kalau DPRD DKI menolak Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok menjadi gubernur. Karena itu pelantikan Ahok pun diulur-ulur.

Bahkan DPRD DKI tengah membuat tafsiran baru dari UU, kalau gubernur dipilih DPRD DKI. Jadi Ahok tak otomatis menjadi gubernur. Apa kata Ahok soal isu penjegalan oleh DPRD ini?

"Nggak. Nnggak dilantik juga lebih bagus, kan kuasanya sudah kayak Gubernur, hanya beda gaji Rp 1 juta," jelas Ahok saat ditemui di balai kota, DPRD DKI, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Bila urusan 'penjegalan' ini berlanjut, bisa jadi Ahok akan sendirian terus memimpin Jakarta. Tapi, suami Veronica Tan ini tak risau.

"Ya kan ada deputi. Saat Rapim kita sudah ajak deputi, itu kan sejajar sama saya. Ada 4 deputi sama dengan 4 Wagub. Sama kayak zaman Bang Yos, ada 4 Wagub kan sama," tegas dia.

Jadi kapan pelantikan Ahok jadi gubernur? "Nggak tahu. Nggak dilantik juga enggak apa-apa, bagus supaya dapat dua periode lagi kan," tutup dia.

Supported By:

Jumat, 10 Oktober 2014

FPI Kembali Demo Tolak Ahok Siang Ini



www.ligaasia.com

Front Pembela Islam (FPI) rencananya akan kembali menggelar aksi penolakan Basuki Thahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Demo FPI akan tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) akan digelar di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada pukul 14.00 WIB siang ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, FPI telah melayangkan pemberitahuan ke polisi terkait rencana aksi tersebut. Polisi akan menjaga dengan ketat.
"Ada 450 personel anggota polisi yang dikerahkan untuk menjaga demo itu. Sesuai pemberitahuan, ada 200 orang gabungan dengan FUI pimpinan Ustadz Subhan, demonya menolak Ahok," kata Rikwanto, Jumat (10/10/2014).

Lanjut Rikwanto, kepolisian akan akan bertindak tegas bila aksi anarkis terulang. Kendati begitu, dia berharap unjuk rasa dapat berlangsung dengan tertib tanpa ada perilaku anarkis.

Pekan lalu, pada hari yang sama Jumat (3/10) demo FPI di depan gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta berakhir rusuh. Massa FPI melempari polisi yang bertahan di dalam gerbang masuk gedung DPRD dengan batu. Tak selesai di gedung DPRD DKI, massa FPI juga demo menolak di depan Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan. Seperti di depan DPRD, massa juga melempari polisi di depan 

Balai Kota dengan batu. Polisi terpaksa membubarkan ratusan massa tersebut dengan water cannon.
Belasan polisi terluka terkena lemparan batu. Sejumlah mobil anggota DPRD juga rusak. Polisi akhirnya mengamankan sekitar 21 anggota FPI. Kordinator lapangan FPI Habib Novel Bamukmin akhirnya menyerahkan diri 6 hari pasca keusuhan setelah polisi mengultimatum.

Supported By:

Jumat, 03 Oktober 2014

Demo FPI Rusuh, 12 Polisi Luka Terkena Lemparan Batu

www.ligaasia.com

Tak hanya anggota FPI, polisi juga banyak yang terluka akibat demo di depan DPRD DKI Jakarta. Sebanyak 13 orang polisi terluka, 2 di antaranya adalah perwira.

"Kapolsek Gambir AKBP Putu Putera Sadana dan Kasubnit Provost Iptu Ali terkena luka di bagian pelipis," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Pospol Gambir, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).

Selain keduanya, ada 7 orang anggota Sabhara dan 4 orang anggota Brimob yang juga terluka. Rata-rata mereka menderita luka di bagian kepala akibat lemparan batu massa FPI.

Mereka ada yang dirawat di RSCM, RS Gatot Subroto dan di mobil ambulans yang berada di lokasi demo. "Untuk Kapolsek dirujuk ke RS Pelni," ujar Tatan.

Sementara itu, saat ini situasi di sekitar Gambir, yaitu di kawasan Jl Medan Merdeka Selatan dan sekitarnya telah kondusif. Namun polisi masih bersiaga jika ada anggota FPI yang berkeliaran di jalan dan melakukan kerusuhan akan ditangkap.

"Kalau ada anggota FPI yang mengganggu ketertiban akan kami tangkap," tutupnya.


Supported By:
Ligaasia.com

Kamis, 02 Oktober 2014

Ini Pidato Lengkap Pengunduran Diri Jokowi dari Kursi Gubernur


Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) siang ini membacakan pidato pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam rapat paripurna DPRD. DPRD akan membahas pengunduran diri ini pada Senin 6 Oktober.

Berikut pidato lengkap pengunduran diri Jokowi berdurasi 5 menit yang dibacakan di hadapan seluruh anggota DPRD di aula sidang gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014):

Assalamualaiku Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat siang saya ucapkan kepda seluruh anggota DPRD, anggota forum pimpinan dan hadirin yang hadir dalam sidang paripurna.

Izinkan saya menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan masa pengabdian saya sebagai gubernur sejak dilantik pada 7 Oktober 2012 hingga hari ini. Saya ingin menggarisbawahi keberhasilan pembangunan Jakarta dengan segala kendala dan permasalahan, merupakan kinerja bersama dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.

Keberhasilan yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran politik masyarakat terhadap pembangunan di Jakarta dan nasional. Saya berusaha meletakkan pengabdian demi bangsa dan negara, menekan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Tiada gading yang tak retak, demikian pepatah lama mengatakan. Sebagai manusia yang tak luput dari kekhilafan dan kekurangan, dari hati yang paling dalam, saya pribadi dan keluarga mohon maaf kepada rakyat Jakarta dan anggota dewan, apabila terdapat tutur kata, sikap dan perbuatan saya selama menjabat sebagai gubenur DKI yang tidak berkenan di hati.

Sehubungan dengan ditetapkannya Presiden terpilih RI sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 535/kpts/kpu/2014 tertanggal 22 Juli 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tahun 2014 dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 1/phpu.pres.12/2014, serta untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wkail Presiden periode 2014-2019 pada tanggal 22 Oktober yang akan datang, maka sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 3 UU Nomor 32 tahun 2004, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhenti menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.

Dalam rangka efektivitas pemerintahan DKI Jakarta, mohon pimpinan dewan untuk menindaklanjuti pengunduran diri saya sesua dengan ketentuan Undang-undang.

Demikian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih. Wabillahi taufiq walhidayah, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Supported By:

Selasa, 30 September 2014

Presiden Perhatikan Saran Yusril untuk Tak Tandatangani UU Pilkada




Jakarta - Presiden SBY mendapat saran dari Yusril Ihza Mahendra untuk tidak menandatangani UU Pilkada. Apa tanggapan Presiden SBY?

Saya kira itu juga telah disampaikan Pak Yusril pada saat di Osaka tadi sore. Tentu ini kan pandangan bagi beliau, Pak Presiden tentu memperhatikan hal itu," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Selain itu, lanjut Julian, Presiden juga mempertimbangkan hal lain yang dianggap menjadi jalan terbaik untuk mengubah UU Pilkada yang mengatur Pilkada lewat DPRD. "Juga mempertimbangkan hal-hal lain yang tetap dianggap yang paling baik untuk dilaksanakan sebagai upaya pemerintah, upaya Pak SBY agar perjuangan terhadap sistem pilkada secara langsung dengan perbaikan bisa diimplementasikan," paparnya.

Sebelumnya Yusril mengatakan ada satu solusi yang bisa diambil Presiden SBY agar UU Pikada tidak berlaku. Yusril menyarankan agar presiden tidak menandatangani UU itu hingga masa jabatannya habis.

Saran saya SBY tidak usah tandatangani dan undangkan RUU tersebut sampai jabatannya habis. Tenggang waktu 30 hari menurut pasal tersebut adalah tanggal 23 Oktober. Saat itu jabatan SBY sudah berakhir," jelas Yusril.

Yusril lalu diperintahkan presiden untuk mengkomunikasikan dengan presiden terpilih Joko Widodo. Menurutnya, Jokowi sudah memahami hasil pembahasan antara dirinya dengan Presiden SBY.
Presiden kemudian meminta saya untuk berkomunikasi dengan Presiden terpilih Joko Widodo tentang jalan keluar yang saya sarankan," tuturnya.


Supported By: