Meski ada perdamaian antara dua kelompok yang bertikai dalam
kerusuhan Tolikara saat Idul Fitri kemarin, proses hukum tetap berjalan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tidak bisa menghentikan penanganan
pidana yang kini tengah bergulir.
"Proses ini sudah berjalan, proses hukum sudah
berjalan, sudah melakukan penahanan, enggak mungkin bisa dihentikan," kata
Jenderal Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
"Kalau sudah ditahan harus diproses peradilan.
Bagaimana mungkin bisa dihentikan," imbuhnya.
Badrodin berharap kepada Kapolda Papua yang baru, Brigjen
Paulus Waterpau, agar kasus Tolikara tetap dituntaskan. Namun seiring itu,
komunikasi dengan pihak gereja dan adat juga dilakukan.
"Penegakan hukum silakan dilanjutkan. Tetapi komunikasi
dengan baik dengan pihak terkait supaya proses penegakan hukum bisa berjalan
dengan baik," imbuh Badrodin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar