Selasa, 28 Oktober 2014

Tolak Tiru Jokowi, Ahok Tak Mau Berkarnaval Atau Pawai Rakyat Saat Pelantikan




Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak meniru langkah mantan gubernur Joko Widodo (Jokowi) yang merayakan pelantikan dengan pawai rakyat. Ahok tidak ingin pakai karnaval atau pawai saat dia dilantik sebagai gubernur definitive kelak.

Ayah tiga anak ini mengaku dia tidak terbiasa untuk melakukan pawai, karnaval ataupun pesta rakyat untuk suatu hajatan.
"Ahok kan orang Belitung bukan orang keraton bos," kata dia sambil tertawa, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).

Sebelumnya, saat duet Jokowi-Ahok resmi dilantik menjadi Gubernur-Wagub DKI, keduanya melakukan syukuran. Saat itu, 15 Oktober 2012, Jalan Kebon Sirih disemarakkan oleh panggung besar dan rakyat dapat hiburan. Banyak makanan gratis juga disediakan oleh para relawan.
Kemudian Jokowi-Ahok juga menyempatkan menyapa para warga dan relawan dengan naik ke panggung di depan gedung DPRD DKI.

Tradisi syukuran juga kembali dilakukan oleh Jokowi saat dirinya dilantik menjadi presiden RI pada 20 Oktober lalu. Bersama wakil presiden Jusuf Kalla, keduanya diarak dalam kereta kencana mulai dari Bundaran HI hingga ke istana negara.

Tak hanya diam saat diarak, Jokowi terlihat sumringah menyapa para warga yang memadati ruas jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat. Mantan Wali Kota Solo ini terlihat menikmati pesta rakyat yang digagas oleh para relawan Jokowi-JK tersebut.

Supported By:

Senin, 27 Oktober 2014

Jadi Menkeu, Bambang Brodjonegoro Lepas Jabatan Komisaris Pertamina



www.ligaasia.com

Hari ini Presiden Jokowi melantik menteri-menterinya, salah satunya adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Usai menjabat menteri, Bambang harus melepas posisi sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Bambang mengaku akan menanggalkan posisi komisaris BUMN energi itu.

"Posisi komisaris akan dilepas. Saya sudah mengirim surat hari ini (ke Kementerian BUMN)," kata Bambang di dalam istana negara, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Pada kesempatan itu, Bambang enggan ditanya tentang program prioritas pasca dilantik sebagai Menkeu.

"Nanti setelah sidang kabinet ya," jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro menyebutkan pihaknya melalui Biro Hukum BUMN sedang menyusun surat pemberhentian direksi dan komisaris yang diangkat menjadi sebagai menteri oleh Presiden Jokowi.

"Saya sudah minta biro hukum menyiapkan SK (surat keputusan) pemberhentian dulu untuk 3 dirut dan 3 dewan komisaris," kata Imam.

Untuk pengganti direksi, Imam menyebut pihaknya harus berkonsultasi dengan Menteri BUMN yang baru yakni Rini M Soemarno.

"Tunggu ya, saya harus konsultasi dengan bu menteri," jelasnya.

Sedangkan untuk posisi komisaris, Imam menyebutkan ada skema pejabat sementara. "Kalau tidak ada arahan, sementara dekom bisa nunjuk pjs atau dikembalikan ke anggaran dasar," jelasnya.

Direksi dan Komisaris BUMN yang menjadi menteri ialah:
1. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Dirut PT KAI)
2. Menteri Pariwisata Arief Yahya (Dirut PT Telkom)
3. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said (Dirut PT Pindad)
4. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono (Komisaris PT WIKA)
5. Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi : M Nasir (Komisaris PTPN IX)
6. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Komisaris PT Pertamina)



Supported By:

Minggu, 26 Oktober 2014

Suparman Benarkan Anak Wakil Ketua KY Diskorsing karena Kasus Selingkuh




Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki membenarkan anak dan menantu Wakil Ketua KY Abbas Said direkomendasikan sanksi skorsing. Anak dan menantu itu sehari-hari berprofesi sebagai hakim di sebuah pengadilan negeri di Kalimantan.

"Pak, bagaimana anak Pak Abbas Said, benar diskors?" tanya wartawan di sela-sela pelantikan Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014).

"Apa yang diberitakan sudah benar," jawab Suparman.

Kasus bermula saat anak Abbas berinisial A itu menjalin cinta dengan sesama hakim berinisial H. Keduanya terlibat asmara terlarang sebab H telah memiliki istri dan belum bercerai. Tapi cinta ini membutakan mata hingga akhirnya H bercerai dengan istrinya. Usai bercerai, H lalu menyunting A dan mereka menikah pada awal 2014 lalu. Rekomendasi skorsing ini telah dikirim ke Mahkamah Agung (MA) tetapi belum mendapat jawaban apakah usulan skorsing itu disetujui atau tidak.

"Mantunya dapat sanksi juga?" tanya wartawan.

"Apa punlah itu sudah benar," jawab Suparman pendek.

"Skorsingnya berapa lama?" kejar wartawan.

Mendengar pertanyaan itu, Suparman memilih menjawab dengan tertawa dan bergegas masuk mobil sambil mengacungkan jempolnya ke wartawan.

Atas informasi rekomendasi ini, Abbas Said membantahnya. "Nggak bener, info dari mana itu?" kata Abbas Said saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah.

Supported By: