Senin, 17 November 2014

Harga Bensin Premium Jadi Rp 8.500, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman


PT Pertamina (Persero) memastikan ketahanan stok bahan bakar minyak (BBM) aman pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) malam ini di Istana Negara, mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi mulai 18 November 2014, sejak pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan saat ini ketahanan stok BBM yang dikelola oleh Pertamina mencapai sekitar 18 hari untuk Premium dan sekitar 19 hari untuk Solar.

"Kami memastikan ketersediaan stok BBM, khususnya Premium dan Solar sangat cukup bagi masyarakat. Pertamina telah menginstruksikan seluruh SPBU beroperasi melayani masyarakat, setidaknya sampai dengan berlakunya harga baru," terang Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/11/2014)

Ali mengatakan Pertamina telah mempersiapkan ketersediaan BBM yang cukup untuk mengakomodasi kemungkinan lonjakan konsumsi setelah pengumuman resmi kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.

Berdasarkan pantuan penyaluran harian dalam sebulan terakhir, terjadi peningkatan konsumsi harian BBM bersubsidi yaitu Premium dari semula 81.500 KL per hari menjadi sekitar 87.000 KL per hari atau naik sekitar 7%, serta Solar dari 44.500 KL per hari menjadi sekitar 47.000 KL per hari atau naik sekitar 6%. Tren kenaikan tersebut juga pernah terjadi pada saat menjelang pengumuman kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada tahun 2013.

Pertamina telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap aman diantaranya dengan membentuk Posko Satgas Kenaikan Harga BBM di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Region Pertamina untuk memantau dan memastikan kehandalan pasokan BBM. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi, Pertamina juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan TNI untuk pengamanan SPBU dan objek vital lainnya.

Ali mengharapkan masyarakat tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan jelang kebijakan penaikan harga. Pertamina juga mewaspadai adanya gangguan dan hambatan pada jalur distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Supported By:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar