Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta membantah disebut
mendukung aksi unjuk rasa FPI untuk melengserkan Ahok. KMP hanya menyerap
aspirasi dari FPI.
"Kita ini bukan guling mengguling. Jadi bahwa hak yang
dimiliki DPRD dijamin oleh undang-undang. Ketika kita menyerap aspirasi
masyarakat, muncul itu," ujar Ketua KMP DKI Muhamad Taufik di Hotel Gran
Melia, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Taufik mengatakan, akan menggunakan hak-hak DPRD untuk
merealisasikan aspirasi yang disampaikan FPI.
"Pemikirannya kita tampung, aspirasinya kita tampung.
Kalau alasannya kuat untuk menggunakan kewenangan kita, ya kita lakukan. Ada
hak angket, baru diujung ada hak menyatakan pendapat," jelas Taufik.
Sependapat dengan Taufik, Wakil Ketua KMP DKI, Abraham
Lunggana (Lulung) mengatakan, KMP tidak mendukung aksi unjuk rasa yang
dilakukan oleh FPI dalam menolak Ahok.
"KMP tidak mendukung FPI, tapi tentunya KMP yang ada di
DPRD DKI menampung seluruh aspirasi, dan aspirasi itu menjadi catatan publik.
Dan kita menginventaris dan menjadi perhatian. Kita menggunakan hak-hak kita,
hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat," jelas Lulung.
Supported By:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar