Kamis, 08 Januari 2015

Agung dan Ical Ngotot ke Pengadilan, Bakal Lahir 'Golkar Perjuangan'?



Kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie tak ada yang mau mengalah. Keduanya kini memilih jalur pengadilan.

Kubu Agung Laksono terlebih dahulu melaporkan hasil Munas Bali ke pengadilan. Agung menolak mencabut laporan itu meskipun upaya islah dilakukan.

Kini giliran kubu Aburizal Bakrie yang mulai serius menempuh jalur pengadilan. Jalur pengadilan dinilai sebagai jalur tercepat dan terbaik untuk mempersatukan Golkar.

"Jauh lebih baik melalui jalur pengadilan. Biar ada kepastian hukum yang jelas bagi kedua belah pihak. Hanya diperlukan waktu 60 hari, pihak yang menang bisa langsung dieksekusi. Yang kalah dapat mengajukan kasasi ke MA, paling lama 30 hari," kata Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Jumat (9/1/2015).

Hal ini membuat Ketua Wantim kubu Ical, Akbar Tandjung, semakin khawatir bakal lahir partai sempalan baru. Akbar sebenarnya lebih mendukung islah ditempuh melalui munas bersama agar tak terbentuk 'Golkar Perjuangan'. Jika diselesaikan melalui pengadilan, bukan tidak mungkin pihak yang kalah mendirikan partai baru.

"Mengakibatkan Golkar pecah, bisa mengarah terbentuknya partai baru," ingat Akbar.

Supported By:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar