Jumat, 23 Januari 2015

Mantan Wakapolri Oegroseno: Penangkapan Bambang Widjojanto Rekayasa!




Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai kasus penangkapan Komisioner KPK Bambang Widjojanto direkayasa. Salah satu indikasi yang dibaca adalah cepatnya proses penyelidikan.

Proses penyelidikan sendiri berjalan empat hari sejak laporan dilayangkan, Senin (19/1), oleh mantan anggota Komisi III DPR Sugianto Sabran, ke Bareskrim Polri.

"Ini jelas ada rekayasa, jelas rekayasa. Pelapor pernah mencabut laporannya, dan dibikin pelaporan baru, ini namanya polisi cari pelaporan baru," kata Oegro kepada wartawan via telepon, Jumat (23/1/2015).

Seyogyanya penyelidikan dilakukan secara teliti. Penyidik tidak bisa bergantung hanya dari keterangan lisan. "Digelar dulu perkaranya, TKP-nya dimana," ujarnya.

Soal penangkapan BW pun dipersoalkan. Seharusnya, penyidik tidak serta merta menggulung BW di jalan saat sedang berkendara. "Kan bisa panggilan pertama, kedua," katanya.

Supported By:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar