Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai kasus
penangkapan Komisioner KPK Bambang Widjojanto direkayasa. Salah satu indikasi
yang dibaca adalah cepatnya proses penyelidikan.
Proses penyelidikan sendiri berjalan empat hari sejak
laporan dilayangkan, Senin (19/1), oleh mantan anggota Komisi III DPR Sugianto
Sabran, ke Bareskrim Polri.
"Ini jelas ada rekayasa, jelas rekayasa. Pelapor pernah
mencabut laporannya, dan dibikin pelaporan baru, ini namanya polisi cari
pelaporan baru," kata Oegro kepada wartawan via telepon, Jumat
(23/1/2015).
Seyogyanya penyelidikan dilakukan secara teliti. Penyidik
tidak bisa bergantung hanya dari keterangan lisan. "Digelar dulu
perkaranya, TKP-nya dimana," ujarnya.
Soal penangkapan BW pun dipersoalkan. Seharusnya, penyidik
tidak serta merta menggulung BW di jalan saat sedang berkendara. "Kan bisa
panggilan pertama, kedua," katanya.
Supported By:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar