Selasa, 13 Januari 2015

KPK Tetapkan Komjen Budi Gunawan Tersangka Kasus Rekening Gendut



KPK memberikan pengumuman yang mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.

Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir,kata Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014.

"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan.

Supported By:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar