KPK memberikan pengumuman yang
mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai
tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.
Komjen BG tersangka kasus Tipikor
saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir,kata Ketua KPK Abraham Samad
yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta,
Selasa (13/1/2015).
Menurut Samad, penyidik menemukan
transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014.
"KPK melakukan penyidikan
setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri atau Budi Gunawan.
Supported By:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar