Spanduk bertuliskan 'Gedung DPR/MPR Dijual' yang terpasang
di pintu gerbang Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, akhirnya dicopot. Hingga
saat ini belum diketahui siapa pemasang spanduk bernada sindiran tersebut.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (27/9/2014), 3 anggota Pamdal
DPR berseragam hitam menuju pintu gerbang. Setelah melihat posisi spanduk,
mereka langsung memanjat pagar besi berwarna hitam tersebut. Pencopotan
disaksikan seorang polisi.
Dari kemarin dipasangnya," kata seorang anggota Pamdal
saat ditanya keberadaan spanduk tersebut.
Tulisan lengkap di spanduk berukuran 1x3 meter itu adalah
'Dijual Tanpa Perantara Rumah Rakyat. Langsung Hubungi Rakyat 26092014'. Angka
yang tercantum sepertinya menunjukkan waktu pemasangan.
Anggota Pamdal juga mencopot spanduk kecil yang terpasang di
bawah spanduk 'Gedung DPR/MPR Dijual'. Spanduk tersebut bertuliskan 'RUU
Pilkada = Kematian Demokrasi. Kembalikan Hak Rakyat. Kedaulatan Sepenuhnya di
Tangan Rakyat.'
Kini, pintu gerbang DPR/MPR bersih dari spanduk. Usai
mencopot spanduk, anggota Pamdal buru-buru masuk ke kompleks DPR.
Supporrted By:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar