Rabu, 24 September 2014

PDIP Punya Keyakinan 55% Menangi Pertarungan RUU Pilkada



www.ligaasia.com

Nasib pilkada langsung atau tidak langsung akan ditentukan besok melalui paripurna DPR. PDIP memiliki keyakinan 55% bisa mempertahankan pilkada langsung.

"Yakin menang 55% di DPR. Kalau (kalah di DPR -red), di MK juga 55% (yakin menang), karena dua-duanya konstitusional, tinggal saksi ahli," ujar Jubir PDIP Eva Kusuma Sundari di Gedung Habibie Center di Jl Kemang Selatan, Jaksel, Rabu (24/9/2014).

PDIP, lanjut Eva, akan menempuh jalur hukum bila sampai kalah dalam voting di DPR. Layaknya UU MD3, PDIP berniat mengajukan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski telah mendapat pasukan tambahan dari Partai Demokrat (PD) yang merapat di barisan pro pilkada langsung, bukan berarti lobi-lobi tidak dilakukan ole partai berlambang moncong putih tersebut.

Sudah. Mbak Puan sudah pusing ke sana kemari haha," pungkasnya.

Supported By:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar