Kamis, 02 Oktober 2014

Ini Pidato Lengkap Pengunduran Diri Jokowi dari Kursi Gubernur


Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) siang ini membacakan pidato pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam rapat paripurna DPRD. DPRD akan membahas pengunduran diri ini pada Senin 6 Oktober.

Berikut pidato lengkap pengunduran diri Jokowi berdurasi 5 menit yang dibacakan di hadapan seluruh anggota DPRD di aula sidang gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014):

Assalamualaiku Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat siang saya ucapkan kepda seluruh anggota DPRD, anggota forum pimpinan dan hadirin yang hadir dalam sidang paripurna.

Izinkan saya menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan masa pengabdian saya sebagai gubernur sejak dilantik pada 7 Oktober 2012 hingga hari ini. Saya ingin menggarisbawahi keberhasilan pembangunan Jakarta dengan segala kendala dan permasalahan, merupakan kinerja bersama dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.

Keberhasilan yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran politik masyarakat terhadap pembangunan di Jakarta dan nasional. Saya berusaha meletakkan pengabdian demi bangsa dan negara, menekan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Tiada gading yang tak retak, demikian pepatah lama mengatakan. Sebagai manusia yang tak luput dari kekhilafan dan kekurangan, dari hati yang paling dalam, saya pribadi dan keluarga mohon maaf kepada rakyat Jakarta dan anggota dewan, apabila terdapat tutur kata, sikap dan perbuatan saya selama menjabat sebagai gubenur DKI yang tidak berkenan di hati.

Sehubungan dengan ditetapkannya Presiden terpilih RI sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 535/kpts/kpu/2014 tertanggal 22 Juli 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tahun 2014 dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 1/phpu.pres.12/2014, serta untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wkail Presiden periode 2014-2019 pada tanggal 22 Oktober yang akan datang, maka sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 3 UU Nomor 32 tahun 2004, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhenti menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.

Dalam rangka efektivitas pemerintahan DKI Jakarta, mohon pimpinan dewan untuk menindaklanjuti pengunduran diri saya sesua dengan ketentuan Undang-undang.

Demikian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih. Wabillahi taufiq walhidayah, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Supported By:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar