Senin, 06 Oktober 2014

Terkuaknya Bisnis Obat Aborsi, dari Pembeli Muda hingga Pemasok Jakarta



www.ligaasia.com

Kankan Irawan (32), warga Cimahi, dibekuk polisi. Ia dijerat UU Kesehatan karena menjual obat penggugur kandungan. Bagaimana ia beroperasi, siapa pembeli obat tersebut, dan dari mana ia mendapatkan barang dagangan?

Kankan menawarkan barang dagangan melalui blog. Dia mencantumkan nomor telepon agar pembeli bisa meng-order setiap saat. Bisnis ini, menurut Kankan, dilakukan sejak tahun 2013. Tapi polisi menduga bapak beranak satu itu sudah beroperasi sejak 2009 silam.

Rabu (1/10) lalu, aksi Kankan terhenti. Ia dibekuk di sebuah mal di Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Di tasnya ditemukan sejumlah merek obat dan jamu. Kemudian ia digelandang ke Mapolresta. Dalam pengusutan lanjutan, polisi menemukan lebih dari 100 butir dua merek obat inisial C dan G, 5 butir obat penahan rasa sakit, dan 8 bungkus (satu bungkus berisi 10 kemasan) jamu bersalin.

Tersangka tidak memiliki izin edar dan keahlian khusus dalam bidang farmasi," kata Kapolrestabes Bandung Mashudi.

Supported By:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar