Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka oleh
KPK karena diduga terlibat kasus penyuapan. Saat mendatangi KPK untuk
menjalani pemeriksaan, Annas nampak berkaca-kaca.
Annas tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu
(8/10/2014), sekitar pukul 10.50 WIB. Ia turun dari mobil tahanan dengan
seragam
tahanan KPK berwarna orange.
"Saya sakit, saya sakit," ujar pria 74 tahun itu
dengan nada pelan.
Matanya nampak berkaca-kaca dan beberapa kali menggumamkan
kata yang sama. Dikawal petugas, ia perlahan-lahan menaiki tangga KPK. Sesaat
sebelum masuk ruang pemeriksaan, Annas lantas meminta maaf.
"Maaf. Maaf saya minta maaf," tuturnya sambil
berlalu. Tak jelas, dalam kaitan apa kata maaf tersebut dia lontarkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Informasi KPK Priharsa Nugraha
menyatakan pemeriksaan Annas hari ini hanya bersifat administrasi, tidak
berkaitan langsung dengan substasi perkara yang menjeratnya.
Supported By:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar