Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki membenarkan anak
dan menantu Wakil Ketua KY Abbas Said direkomendasikan sanksi skorsing. Anak
dan menantu itu sehari-hari berprofesi sebagai hakim di sebuah pengadilan
negeri di Kalimantan.
"Pak, bagaimana anak Pak Abbas Said, benar
diskors?" tanya wartawan di sela-sela pelantikan Kabinet Kerja di Istana
Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014).
"Apa yang diberitakan sudah benar," jawab
Suparman.
Kasus bermula saat anak Abbas berinisial A itu menjalin
cinta dengan sesama hakim berinisial H. Keduanya terlibat asmara terlarang
sebab H telah memiliki istri dan belum bercerai. Tapi cinta ini membutakan mata
hingga akhirnya H bercerai dengan istrinya. Usai bercerai, H lalu menyunting A
dan mereka menikah pada awal 2014 lalu. Rekomendasi skorsing ini telah dikirim
ke Mahkamah Agung (MA) tetapi belum mendapat jawaban apakah usulan skorsing itu
disetujui atau tidak.
"Mantunya dapat sanksi juga?" tanya wartawan.
"Apa punlah itu sudah benar," jawab Suparman
pendek.
"Skorsingnya berapa lama?" kejar wartawan.
Mendengar pertanyaan itu, Suparman memilih menjawab dengan
tertawa dan bergegas masuk mobil sambil mengacungkan jempolnya ke wartawan.
Atas informasi rekomendasi ini, Abbas Said membantahnya.
"Nggak bener, info dari mana itu?" kata Abbas Said saat dikonfirmasi
wartawan secara terpisah.
Supported By:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar